383 Warga Binaan Lapas Lamongan Siap Gunakan Hak Pilih di Pemilu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Imam Ghozali memastikan warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lamongan bisa menyalurkan hak suaranya saat pemilihan umum 17 April 2019 nanti.
"Warga binaan juga memiliki hak suara sama seperti warga negara lainnya," kata Imam Ghozali kepada ngopibareng.id, Kamis 31 Januari 2019.
Dari pendataan jumlah warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan Lamongan sebanyak 383 orang. Nantinya mereka menyalurkan hak suaranya di dalam lapas.
"Nanti akan dilakukan koordinasi dengan pihak lapas tentang bagaimana mekanismenya. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat tentang bagaimana proses pencoblosan di dalam lapas dan aturan lainnya," urainya.
Yang jelas warga binaan tersebut dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) yang mengunakan surat suara format A5. Jika melihat jumlah penghuni lapas dimungkinkan akan disediakan sebanyak dua tempat pemungutan suara.(tok)