36 Orang Diamankan Terkait Ricuh Demo Papua Merdeka
Unjuk rasa memperingati Hari Ulang Tahun West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC) di wilayah Manokwari dan Sorong Kota, Papua Barat, pada Jumat 27 November 2020, berujung pada bentrok dengan aparat. Polres Manokwari dibantu Brimob Polda Papua Barat lantas membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Dikutip dari Antara, massa yang tak terima dibubarkan melempari aparat kepolisian dengan batu dan botol. Aparat lantas memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata.
Massa juga dilaporkan sempat menembakkan kembang api ke arah aparat. Selain itu, massa aksi juga berteriak-teriak "Papua Merdeka" sambil melempar batu ke arah aparat kepolisian.
"Demo tersebut tidak melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian. Tidak ada penanggung jawab isi demonya," terang Kabid Humas Polda Papua, AKBP Adam Erwindi.
Menurut Adam, materi dalam unjuk rasa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 Undang- undang nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Adam menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut tercantum bahwa pedemo berkewajiban untuk menghormati hak-hak kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Selain itu, pedemo juga wajib menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan terakhir menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. "Jika tidak sesuai di atas maka polisi sesuai amanat undang-undang berkewajiban untuk membubarkan," jelas Adam.
Polda Papua Barat sendiri kini telah mengamankan 36 orang usai aksi unjuk rasa tersebut. "Polres Manokwari di- backup Brimob Polda Papua Barat sudah mengamankan dan mengambil keterangan," tutur Adam.
Dia pun meminta agar pihak yang melakukan aksi unjuk rasa memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan supaya setiap aksi penyampaian aspirasi dapat dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam undang- undang.
Di sisi lain, setidaknya ada dua anggota Brimob Polda Papua Barat yang terluka saat membubarkan aksi unjuk rasa tersebut. Keduanya diketahui terkena lemparan batu.