36 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto
Kasus pembunuhan AE, siswi SMP Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur, memasuki tahap rekonstruksi. Kedua tersangka pembunuhan dihadirkan langsung untuk memperagakan tindak kejahatannya menghabisi nyawa remaja putri 15 tahun.
Rekonstruksi digelar di halaman belakang Mapolres Mojokerto Kota, Senin 19 Juni 2023. Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) tidak memungkinkan untuk digelar rekonstruksi. Selama jalannya rekonstruksi, kedua pelaku AA, 15 tahun, dan MA berusia 19 tahun melakukan sebanyak 36 adegan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan kuasa hukum pelaku turut menyaksikan adegan demi adegan yang diperagakan pelaku.
Adegan pertama diawali dengan pelaku AA, menghubungi korban untuk diajak bertemu di tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di jalan persawahan belakang rumah pelaku AA.
Pelaku AA bersembunyi di kebun tebu menunggu kedatangan korban. Setelah korban datang, pelaku AA mencekik korban dari belakang hingga tewas.
"Selama ini tidak ada sesuai dengan keterangan kedua pelaku. Ada 36 adegan, pada adegan ke 3 (pelaku AA mencekik korban)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno kepada wartawan.
AA menjadi otak pembunuhan dan pembegalan korban, 15 Mei 2023 silam. Anak kedua dari tiga bersaudara asal Desa/Kecamatan Kemlagi dikawal petugas khusus lantaran statusnya yang masih di bawah umur. Bahkan, wajah kedua pelaku turut disamarkan dengan mengenakan sebo.
Selain dibunuh, korban AE mayatnya diperkosa MA pelaku dewasa. Jasad korban dua kali disetubuhi saat ditinggal pelaku AA keluar mencari tali rafia.
Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota telah membeberkan bagaimana cara dua pelaku membunuh AE, hingga akhirnya mayat korban ditemukan di parit kolong jembatan rel kereta api di Dusun Karangnongko Desa Mojoranu Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa 13 Juni 2023.
"Awalnya pelaku MA saat itu mengajak pelaku AA untuk membegal karena MA butuh uang untuk servis handphonenya yang rusak karena tidak diberi uang oleh ibunya," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu 14 Juni 2023.
Lanjut Wiwit, AA yang merupakan teman satu kelas korban itu kemudian mengajak Adi alias MA untuk menghabisi AE. Diketahui AA dan korban adalah teman satu kelas. Keduanya diketahui pernah berpacaran. AA menaruh dendam kepada korban karena diganggu saat tidur di kelas dan ditagih uang iuran kas sebesar Rp40 ribu.
AA bertemu dengan AE di persawahan Dusun Kemlagi Kidul Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, pada 15 Mei 2023 pukul 19.00 WIB. Modusnya ajak korban jalan-jalan.
"Tetapi saat tiba di TKP, selanjutnya pelaku (AA) diam-diam jalan kaki menghampiri dari belakang dan mencekik leher korban, sehingga membuat korban terjatuh dan meninggal dunia," tegas Wiwit.
Usai dibunuh, AA membawa mayat korban ke gudang pemotongan ayam milik orang tuanya yang ada di belakang rumahnya. AA kemudian menghubungi MA, warga Dusun Randurejo, Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu untuk datang ke rumahnya. MA pun menyetubuhi korban sebanyak dua kali, saat ditinggal AA mencari tali rafia untuk mengikat mayat korban.
"MA menyetubuhi tubuh korban yang sudah meninggal, dan setelah disetubuhi kedua pelaku membawa korban untuk dibuang," jelas Wiwit.
Mayat korban kemudian dibungkus karung putih dibawa menggunakan sepeda motor milik AA untuk dibuang. "Kedua pelaku ini berputar-putar mencari lokasi pembuangan. Akhirnya dibuang di bawah rel kereta api itu di dorong ke parit agar tidak diketahui orang," ucap Wiwit.
MA turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota. Ia mengaku nekat menyetubuhi jasad korban lantaran terdorong hawa nafsu. “Saya sendiri yang ingin (menyetubuhi),” ucapnya.
AE sendiri dilaporkan hilang, Senin, 15 Mei 2023 malam. Anak sulung pasangan Atok Utomo dan Yulia Aura itu berpamitan ke pasar malam pukul 18.15 WIB. AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S 2855 TL.
AE mengaku pergi dengan teman prianya berinisial D. Namun hingga malam, AE tak kunjung pulang, bahkan pesan singkat yang dikirim orang tuanya juga tak dibalas. Hingga akhirnya orang tua korban AE melaporkan ke polisi.
Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan barang-barang milik korban. Antara lain ponsel dan sepeda motor milik korban. Polisi lantas meringkus kedua pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, AE diindikasikan meninggal kekurangan oksigen.