355 Calon Haji di Kota Malang Belum Melunasi Pembayaran
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mencatat, ada sebanyak 355 calon haji masih belum melakukan pelunasan biaya haji. Sejumlah calon jemaah haji yang belum melunasi pembayaran tersebut, memiliki tenggat waktu hingga 12 Mei 2023 untuk menyelesaikan tagihan.
“Batas pelunasan 12 Mei 2023. Kalau kuota nanti tidak terpenuhi, mungkin pemerintah akan membuka lagi kuota tambahan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Sampton, Rabu 10 Mei 2023.
Kota Malang sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 1.147 orang sebanyak 792 orang calon haji sudah melakukan pelunasan biaya. Sementara 355 orang calon jemaah haji masih belum melakukan pelunasan.
Sampton mengatakan ada banyak faktor para calon haji di Kota Malang masih belum melakukan pelunasan biaya. Di antaranya adalah adanya aturan baru yaitu tidak ada pendamping untuk ibadah haji tahun ini.
“Faktornya selain tidak ada pendamping juga yaitu karena tahun ini biaya haji itu naik. Untuk tahun ini melunasinya lumayan besar,” katanya.
Ditambahkan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang, Mukhlis mengatakan dari 355 calon haji yang belum melakukan pelunasan tersebut sebanyak 72 orang di antaranya sudah mengkonfirmasi menunda perjalanan.
“Penyebabnya ada banyak faktor, mulai dari ada yang hamil tua, lalu akan melahirkan, ada juga yang tidak memiliki cukup modal untuk melakukan pelunasan,” ujarnya.