35 Eks Napi Lapas Pakem Korban Oknum Sipir, Korban Bisa Bertambah
Ada 35 orang eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Eks napi, Vincentius Titih Gita Arupadatu menuturkan, kekerasan dari oknum sipir sering terjadi ketika ada napi baru masuk. Penyiksaan diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran peraturan yang tidak tertulis.
Ironisnya, lanjut Vincentius Titih Gita Arupadatu, selama mendekam ditahanan para napi tersebut kehilangan hak-hak sebagai warga binaan. Mulai dari memperoleh informasi, hak beribadah hingga hak cuti bersyarat keluar lapas.
Ada pula napi yang meninggal dunia karena buruknya layanan kesehatan. Menurut Vincentius Titih Gita Arupadatu, napi tersebut memang sudah memiliki penyakit bawaan, tapi karena pelayanan kesehatan buruk napi itu meninggal dunia.
Menurut eks napi lainnya, Yunan Afandi, kekerasan mulai dialami pada 2020. Dia dibina di lapas tersebut sejak 2017 dan bebas pada 2021. Dia sempat mengalami lumpuh selama dua bulan. "Selama 2017 sampai 2020 tidak ada penyiksaan," tegasnya.
Anggara Adiyaksa, aktivis hukum yang ikut mendampingi pelaporan ke ORI menyebut, ada 35 mantan warga binaan yang mengaku jadi korban dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem. "Jumlah korban kemungkinan bisa bertambah," sambung dia.
Berikut ini 5 fakta eks napi pakem mengadu ke Ombudsman RI karena disiksa hingga dipaksa masturbasi oleh oknum sipir:
1. Vincentius Titih Gita Arupadatu mengaku mengalami penyiksaan sejak hari pertama dipindah ke Lapas Pakem dari rutan tempat dulunya ia ditahan sambil menanti vonis persidangan. Pria 35 tahun ini mendekam di Lapas Pakem 26 April 2021 sampai 19 Oktober lalu.
2. Para oknum sipir, lanjut Vincentius Titih Gita Arupadatu, memaksa dirinya bersama 12 warga binaan baru untuk jalan jongkok, berguling, serta koprol, hingga dipukul memakai benda-benda layaknya kabel, kayu, torpedo sapi kering, potongan selang berisi cor-coran semen.
3. Warga Kotagede, Yogyakarta itu mengungkap, luka mereka tidak diobati. Malah para warga binaan diceburkan ke kolam lele sehingga luka-luka mereka berujung infeksi.
4. Masih berdasarkan kesaksian Vincentius Titih Gita Arupadatu, perlakuan macam ini selain datang dari para oknum rupam, juga dilancarkan oleh oknum petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mulai dari pagi hingga malam. Dia menyebut penyiksaan demi penyiksaan ini dilakukan demi kesenangan atau hiburan para oknum tersebut.
5. Satu wujud penyiksaan lain yang sulit hilang dari benak, beber Vincentius Titih Gita Arupadatu, warga binaan lain yang baru mengalami pelecehan seksual saat proses penggeledahan.
"Mereka ditelanjangi di gelanggang dan disiram air disaksikan petugas. Maaf disuruh masturbasi dan setelah itu timunnya suruh makan. Itu benar-benar keterlaluan banget," tuturnya.
Advertisement