35,99 Persen APBD Kota Malang 2024 untuk Pendidikan dan Kesehatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan kebijakan mandatory spending pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Mandatory spending adalah kebijakan fiskal melalui pengalokasian belanja yang diatur undang-undang untuk mengurangi risiko ketimpangan sosial di masyarakat.
Pada tahun ini, APBD Kota Malang disepakati sebesar Rp2,573 triliun. Dari jumlah itu, sebesar 35,99 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Alokasi pada bidang pendidikan mencapai 24,88 persen.
“Saya mengapresiasi upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), persentase alokasi mencapai 24,88 persen. Ini naik dibandingkan tahun lalu,” ujar Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat pada Jumat, 5 Januari 2024.
Dengan adanya alokasi ini, kata Wahyu, diharapkan sarana pra-sarana pendidikan hingga kurikulum dapat ditingkatkan kualitasnya. Mulai dari penerapan P5 Kurikulum Merdeka hingga pembelajaran terkait ekonomi kreatif.
"Kurikulum harus update contohnya pendidikan P5 dan juga ekonomi kreatif. Ini penting karena sejalan dengan pengembangan Kota Malang menjadi Kota Kreatif, jadi semuanya bisa linear," katanya.
Sementara itu untuk bidang kesehatan alokasi dari APBD 2024 sebesar 11,11 persen yang nantinya diharapkan dapat menangani stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Di tahun 2024 persentasenya 11,11 persen. Harapan saya ini dapat segera di laksanakan. Kami berikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya.