Pendaftaran Capim KPK Resmi Ditutup, Pansel Terima 348 Pendaftar
Sampai menjelang berakhirnya waktu pendaftaran calon pimpinan ( Capim ) KPK Kamis 4 Juni 2019, total Capim KPK yang mendafter ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sebanyak 348 orang.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan 348 pendaftar berasal terdiri dari berbagai unsur, mulai anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Dari Polri ada 2 kelompok, yang pertama adalah yang aktif dan kedua yang pensiun. Nah, ini kita belum hitung yang pensiun berapa. Yang aktif ada 9," kata Yenti.
Selain itu, ada tiga orang (komisioner), pegawai KPK ada 13 orang. Kemudian jaksa ada 5, hakim 8. "Advokat yang paling banyak, kemudian kedua paling banyak dosen. Lalu ada wakil bupati, ada PNS, oditur, keuangan," katanya.
Yenti menambahkan, pendaftaran capim KPK resmi tidak diperpanjang. Pendaftaran capim KPK secara fisik ditutup per pukul 16.00 WIB.
"Jadi, tadi memang kita tutup pendaftaran dokumen fisik yang datang kita tutup jam 4 (sore)," katanya ketika dihubungi ngopibareng.id, Kamis, 4 Juli 2019.
Meski telah ditutup, Yenti menyebut tim Pansel masih memberikan waktu hingga pukul 00.00 WIB untuk berkas yang masuk via e-mail. Yenti mengatakan hal itu dilakukan atas berbagai pertimbangan.
"Yang membuat kita lama tadi adalah yang e-mail belum bisa kita tutup. Mereka ternyata bersamaan," katanya. (asm)
"