33 Tahun Dikuasai Swasta, Probolinggo Plaza Diserahkan Pemkot
Pusat pertokoan Probolinggo Plaza dibangun sejak 1987. Kala itu, pembangunan dikelola pihak swasta. Kini, aset tersebut kembali ke tangan Pemkot Probolinggo. Pengembalian aset di Jalan Panglima Sudirman itu bertepatan dengan Hari Jadi Kota Probolinggo ke-661, pada Jumat, 4 September 2020.
PT Avila Prima Indah Makmur, Sidoarjo, investor yang membangun Probolinggo Plaza menyerahkan kompleks pertokoan dua lantai itu ke Pemkot Probolinggo. Ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima kedua belah pihak, investor dan pemkot.
“Syukurlah, kami yang ditunjuk sebagai kuasa hukum negara ikut senang akhirnya melalui mediasi, Probolinggo Plaza dikembalikan ke Pemkot Probolinggo,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Yeni Puspita.
Kajari bersama Walikota Habib Hadi Zainal Abidin, Wawali HMS. Subri, dan Sekdakot drg Ninik Ira Wibawati meninjau Probolinggo Plaza. “Syukurlah sekarang Probolinggo Plaza sudah menjadi aset Pemkot Probolinggo,” kata walikota.
Keberadaan Probolinggo Plaza sempat menjadi sandungan bagi Pemkot Probolinggo. “Soalnya sempat menjadi catatan BPK agar segera diselesaikan,” kata kajari.
Kondisi Probolinggo Plaza tidak sepenuhnya layak ditempati untuk usaha. Sebagian kondisinya seperti di lantai atas (bekas Probolinggo Theatre) sangat memprihatinkan. Rusak berat dan menjadi sarang tikus.
“Kami terbuka lebar kepada semua investor untuk membenahi kondisi Probolinggo Plaza, termasuk kepada PT Avila,” kata Habib Hadi.
Berdasarkan catatan, tidak mudah bagi pemkot untuk mengambil alih pengelolaan komplek pertokoan di “jantung” Kota Probolinggo itu. Soalnya, PT Avila berusaha nggandoli pengelolaan Probolinggo Plaza.
Pada 2009 silam, pemkot pun menggugat PT Avila ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo terkait pengelolaan Probolinggo Plaza. Gugatan Pemkot Probolinggo kandas di pengadilan.
Gagal melalui jalur hukum, pemkot kemudian menempuh jalur di luar pengadilan. Melalui lobi-lobi, akhirnya PT Avila bersedia melepas pengelolaan komplek pertokoan yang “bertetangga” dengan Pasar Baru dan Pasar Gotong Royong itu.
“Sejarah” Probolinggo Plaza bermula ketika Pasar Lama terbakar habis pada 1986 silam. Setahun kemudian, 1987, Walikotamadya Probolinggo (saat itu), Latief Anwar menggandeng Sutjianto Kusuma, pimpinan PT Avila untuk membangun Probolinggo Plaza di bekas Pasar Lama.
Dalam perjanjian Nomor 39/1987, Pemda-PT Avila Prima sepakat berpatungan dana pembangunan plaza dan terminal mobil penumpang umum (MPU) senilai total Rp 263 juta. Persentasenya, pemda 83 juta dan PT Avila Prima Rp 180 juta.
Tidak sekadar membangun, PT Avila Prima mengantongi surat izin pengelolaan (SIP) Plaza Probolinggo dari Walikotamadya Probolinggo. Berbekal SIP yang tanpa batas waktu itulah akhirnya investor tersebut bisa menguasai Probolinggo Plaza puluhan tahun.
Sehingga jika dihitung sejak surat perjanjian antara Direktur PT Avila Prima, Sutjianto Kusuma dan Walikotamadya Probolinggo, Latief Anwar, 30 Oktober 1987 silam, Pemkot Probolinggo perlu waktu 33 tahun untuk mengambil alih Probolinggo Plaza.
Probolinggo Plaza terdiri atas dua lantai dengan sekitar 100 stan pertokoan, berdiri di atas tanah seluas 3.561 meter persegi. Di lantai atas ada Probolinggo Theater, yang hanya beberapa bulan dioperasikan kemudian mangkrak hingga kini.
Advertisement