33 Pekerja Di-PHK, Ribuan Buruh di Tuban Kepung PT. IKSG
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban melakukan aksi demo di depan Kantor PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar 33 pekerja di PT. IKSG yang dipecat (PHK) oleh PT. Swabina Gatra sejak tanggal 9 Agustus 2022 lalu dipekerjakan kembali dengan diberikan upah yang layak.
"Hari ini kita datang beserta anggota kami menuntut beberapa hal. Yang pertama tentang PHK 33 orang, dan yang kedua adalah tanggung jawab dari pada PT. IKSG," terang Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji.
Duraji mengungkapkan, jika pemecatan terhadap 33 orang pekerja oleh PT. Swabina Gatra tersebut dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihak perusahaan juga tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
Menurutnya, dalih efisiensi yang selama ini dikemukakan oleh perusahaan juga tidak didasari bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga pihaknya bersikukuh menolak opsi PHK maupun pemotongan upah yang sebelumnya ditawarkan oleh perusahaan.
Adapun 33 pekerja yang di PHK ini sudah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan perusahaan. Sebab, mereka ada yang sudah bekerja selama 24 tahun di perusahaan anak usaha Semen Indonesia tersebut.
"Mereka yang di-PHK ini semuanya adalah warga ring 1 yang terdampak aktivitas perusahaan," imbuh Duraji.
Sementara itu, Senior Manager Human Capital PT. IKSG, Sayekti, mengungkapkan pihaknya memahami apa yang menjadi tuntutan pekerja atas kebijakan PHK yang secara resmi disampaikan oleh PT. Swabina Gatra, di mana perusahaan tersebut adalah pihak yang mengelola pemborongan pekerjaan pembuatan kantong di PT. IKSG.
"Karena memang situasinya seperti ini, sehingga kebijakan ini kita ambil untuk langkah efisiensi," jelas Sayekti.
Terkait dengan tuntutan para buruh, pihak PT. IKSG mengaku tidak memungkinkan untuk dipekerjakan kembali. Karena memang objek pekerjaan di PT. IKSG berkurang.
Sebatas diketahui, selain menggelar Aksi di PT. Swabina Gatra dan PT. IKSG, massa buruh rencananya juga akan melakukan aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban serta Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Subkorwil Tuban.
Advertisement