33 Jenazah WNI Tertahan di Malaysia Mulai Dipulangkan
Sebanyak 33 jenazah warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia menunggu untuk diterbangkan ke Indonesia. Jenazah tersebut kini tertahan di Kuala Lumpur akibat kendala penerbangan, dan akan mulai dipulangkan pada Jumat 19 Juni 2020, secara bertahap.
Sekretaris Ikatan Keluarga Madura (IKMA) di Malaysia, Jamal Al Fateh menjelaskan jika pemulangan pertama akan diterbangkan ke Jakarta pada hari ini. Dari Jakarta, jenazah akan dilanjutkan untuk dikirim ke tujuan masing-masing.
Dalam penerbangan hari ini, jenazah akan dipulangkan ke beberapa tempat, satu jenazah di Jakarta, satu ke Lampung, beberapa jenazah dikirim ke Jawa Timur dengan rincian dua jenazah ke Bangkalan, dua jenazah ke Sampang, satujenazah ke Pamekasan, Surabaya satu jenazah, dan Situbondo juga satu jenazah.
Penerbangan berikutnya akan berlangsung pada 20 Juni, dengan empat jenazah ke Surabaya dan lima jenazah di Jakarta, pada 21 Juni ada lima jenazah dikirim ke Jakarta, 25 Juni ada lima jenazah dikirim ke Jakarta, dan pada 27 Juni lima jenazah diterbangkan ke Surabaya.
"Jadwal fix pada 19 dan 20 Juni. Jadi terbang atau batal akan dikabarkan seharu sebelum penerbangan," katanya.
Perihal 33 jenazah WNI di Malaysia ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam sebuah diskusi.
Beny juga menyampaikan jika jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) masuk dalam kategori bermasalah, seperti juga PMI yang dideportasi. Sehingga penanganannya berada di bawah BP2MI yang harus mengantar jenazah hingga ke daerah asal.
(Ant)