33 Dipecat, Buruh Dirikan Tenda di Depan Pabrik PT. IKSG Tuban
Puluhan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban mendirikan tenda perjuangan di depan pabrik PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa 23 Agustus 2022.
Pendirian tenda perjuangan di depan pabrik PT. IKSG tersebut sebagai bentuk perjuangan para buruh. Sebab, 33 pekerja yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) pada 9 Agustus 2022 lalu tidak kunjung dipekerjakan kembali.
"Pendirian tenda ini bagian dari perjuangan buruh (FSPMI) karena adanya PHK sepihak oleh PT. Swabina Gatra manakala pihak kedua dari PT. IKSG," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Arif.
Menurutnya, aksi pendirian tenda perjuangan di depan pabrik PT. IKSG ini merupakan aksi lanjutan para buruh. Di samping itu, gelombang-gelombang aksi akan terus dilakukan hingga 33 pekerja yang di PHK dipekerjakan kembali. "Untuk tenda perjuangan yang didirikan ini tidak akan dibongkar sebelum adanya titik temu, yang mana 33 pekerja yang di PHK dipekerjakan kembali," imbuhnya.
Pantauan Ngopibareng.id, selain mendirikan tenda perjuangan para buruh juga melakukan aksi jalan kaki menuju pelabuhan khusus PT. Semen Indonesia.
Sementara itu, Senior Manager Human Capital PT. IKSG, Sayekti, saat dikonfirmasi terkait aksi pendirian tenda oleh buruh mengatakan, pihak PT. IKSG akan memberikan keterangan resmi terkait aksi hari ini. "Tunggu press rilis resmi dari IKSG ya Mas," singkat Sayekti saat dikonfirmasi.
Sekadar diketahui, pihak perusahaan dan serikat pekerja telah bertemu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban yang dimediasi oleh pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, namun rapat yang berlangsung selama 5 jam tersebut tidak ada kesepakatan, Senin 22 Agustus 2022.
Bahkan, saat itu para pekerja sempat mengembalikan sejumlah uang sisa kontrak kerja yang diberikan oleh perusahaan, kendati begitu perwakilan manajemen perusahaan enggan menerima dengan dalih kewenangan dari kantor pusat.