33 Daerah di Jatim Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
Jawa Timur (Jatim), terus mengalami penambahan zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Saat ini jumlah zona merah mencapai 33 kabupaten/kota.
Berdasarkan data, Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, hampir seluruh kabupaten/kota berwarna merah. Sedangkan, yang berwarna berwarna oranye atau berstatus risiko sedang hanya lima daerah.
"Per kemarin Selasa didapatkan 33 kota/kabupaten masuk zona merah, lima kabupaten zona orange" kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibri Al-Farabi, Rabu, 21 Juli 2021.
Daerah berstatus zona merah tersebut, Ponorogo, Kediri, Kota Batu, Madiun, Malang, Mojokerto, Tuban, Sidoarjo, Banyuwangi, Ngawi, Kota Kediri, Lumajang, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun.
Kemudian Jember, Magetan, Nganjuk, Probolinggo, Kota Surabaya, Trenggalek, Jombang, Blitar, Gresik, Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Tulungagung dan Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan, lima kabupaten/kota yang berstatus zona oranye tersebut, di antaranya, Kota Probolinggo, Sumenep, Kota Blitar, Pamekasan dan Sampang.
Jibril mengatakan, dalam satu minggu terakhir kasus di Jatim mengalami kenaikan secara signifikan. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya pemeriksaan sample beberapa pekan terakhir.
"Karena kami tahu, sampel yang diperiksa juga naik bahkan sampai tiga kali lipat," jelasnya.
Jibril berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dievaluasi 26 Juli mendatang, mampu menghasilkan tren penurunan kasus.
"Karena kalau dilihat hari per hari, kasus tanggal 14 Juli di Jatim masih sekitar 8.230. Terus beberapa hari terakhir ini di angka 4.000-5000 kasus," ucapnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Jatim mencatat, per 20 Juli 2021, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 249.246 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185.945 kasus dinyatakan telah sembuh, kemudian 16.864 kasus dilaporkan meninggal dunia dan 46.437 kasus masih dalam perawatan atau kasus aktif.
"Semoga penurunan bisa konsisten dan PPKM Darurat bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jatim," tutupnya.