32 TKI Ilegal Kembali Diamankan dari Jalur Tikus Kalimantan
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengamankan puluhan calon TKI ilegal tujuan Negeri Sabah, Malaysia pada sejumlah tempat yang dijadikan penampungan dan jalur penyeberangan ke negara itu.
Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing, pada Rabu, 4 Maret 2020 kemarin turun langsung melakukan razia tersebut bertepatan dengan kedatangan kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang dari Sulawesi Selatan.
Sejumlah jalur penyeberangan TKI ilegal selama ini didatangi dan diawasi seperti Jembatan Haji Putri Gang Kakap Kelurahan Nunukan Timur, Pangkalan Pos TNI AL RT 12 Kelurahan Nunukan Timur, penampungan di Sei Sembilan Kelurahan Selisun, penampungan di Pasir Putih Kelurahan Nunukan Tengah dan lain-lainnya.
Pantauan pada sejumlah lokasi, jajaran BP2MI Nunukan dibantu Satpol PP dan kepolisian langsung menginterogasi penumpang yang baru turun dari KM Bukit Siguntang baik tujuan maupun identitas kependudukan yang dimiliki.
Hingga pukul 18.00 Wita, sebanyak 32 orang yang diamankan termasuk dua anak laki-laki dan satu anak perempuan, 15 perempuan dan 14 laki-laki. Hampir semua calon TKI yang diamankan ini memiliki paspor tetapi tidak menggunakan jalur resmi atau pos pemeriksaan imigrasi.
BP2MI Nunukan bersama aparat kepolisian dan Satpol PP masih melakukan razia pada sejumlah rumah warga yang dicurigai dijadikan penampungan TKI ilegal. Hotma menyebutkan, razia mulai dilakukan sekira pukul 13.30 Wita hingga pukul 18.00 Wita.
Razia ini rutin digelar sebagai bentuk antisipasi pemberangkatan TKI ke Negeri Sabah secara ilegal. (ant)
Advertisement