31.600 Warga Malaysia Batal Pergi Haji
Malaysia tak mengizinkan warganya untuk pergi haji tahun ini akibat pandemi covid-19. Setiap tahunnya, negeri Jiran itu mengirim lebih dari sepuluh ribu jemaah haji ke Mekah dan Madinah.
Menteri Kegamaan Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan jika langkah itu diambil karena belum ditemukan vaksin untuk corona. "Saya berharap para jemaah haji bisa bersabar dan menerima keputusan ini," katanya dilansir dari Aljazeera, Kamis 11 Juni 2020.
Keputusan ini menyusul sikap yang sama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, antrean haji di Malaysia juga sama dengan Indonesia. Di sana jemaah harus menunggu hingga 20 tahun untuk pergi haji.
Dalam pernyataan berbeda, Dewan Tabung Haji, lembaga yang mengatur tabungan rencana haji, mengatakan jika keputusan ini akan mempengaruhi 31.600 orang yang batal berhaji. Malaysia sendiri melaporkan terdapat 8.369 kasus dengan 118 kematian.
Sementara, pemerintahan di Arab Saudi kini juga masih menutup kunjungan haji dan umrah tanpa ada batas waktu tertentu. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19.
Jadwal berhaji sendiri seharusnya berlangsung pada akhir Juli tahun ini. Diperkirakan ada lebih dari 2,5 juta jemaah yang akan memadati tanah suci untuk menunaikan rukun Islam yang terakhir.
Advertisement