31 WNA Korea Syuting Film di Bali, Sandiaga: Ikuti Regulasi
Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) Korea Selatan dan 1 WNI terlibat pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali. Sejumlah WNA diperiksa imigrasi lantaran dugaan pelanggaran izin tinggal.
Artis K-Pop di Bali
Imigrasi Ngurah Rai di Bali menyampaikan, sejumlah WNA Korea Selatan diduga melanggar izin tinggal keimigrasian. Di antaranya Hyoyeon dari Girls Generation, Dita Karang dari Secret Number, dan Bomi Yoon dari Apink. Mereka diperiksa oleh keimigrasian terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Belakangan diketahui, pihak penanggungjawab tidak mengurus visa yang sesuai kebutuhan syuting film. Pihak imigrasi pun akhirnya memberikan sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sedangkan para artis Korea telah dilepaskan pada Jumat, 26 April 2024, petang.
Respons Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, menyebut jika aktivitas syuting film di Bali berdampak positif dalam mempromosikan Bali. Namun ia meminta agar para pekerja tetap mematuhi regulasi yang ada.
"Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi," katanya dikutip dari Antara, Sabtu 27 April 2024.