31 Orang Ditangkap BNN di Kampus USU, Pesta Ganja Aceh?
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU). Sebanyak 31 orang ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan ganja.
Gerebek Kampus USU
Aktivitas penggerebekan di Kampus USU berawal dari informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di kampus tersebut. BNN kemudian bekerjasama dengan rektorat USU dan melakukan penggerebekan di FIB USU, pada Sabtu 9 Oktober 2021, petang.
"Pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekitar Pukul 23.00 WIB kami melakukan razia di FIB USU," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, dikutip dari detik.com, Senin 11 Oktober 2021.
Saat penggeregebekan BNN menangkap 47 orang. Sebanyak 31 di antaranya positif mengonsumsi ganja melalui cek urin. 16 lainnya negatif. 31 orang tersebut terdiri mahasiswa sebanyak 14 orang, enam orang alumni, dan 11 orang masyarakat biasa.
Pengedar Dibekuk
Hasil penggerebekan lantas dikembangkan dan BNN berhasil menangkap D, dan FAY, pemilik ganja yang menyuplai pada JHS, pemasok ganja dalam konsumsi massal ganja di kampus FIB USU itu.
Sehingga ketiga orang itu, yakni JHS, D, dan FAY, dijerat sebagai pengedar. Menurut Toga, barang itu berasal dari daerah Aceh
Sedangkan 30 orang yang ditangkap diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan akan direhabilitasi. "Mudah-mudahan bisa berhenti, bisa pulih, dan kembali hidup normal dan kembali bisa melanjutkan perkuliahannya," lanjutnya.
BNN menjerat para pelaku yang mengonsumsi ganja dengan Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132, bisa juga ada Pasal 127 sebagai korban penyalah guna narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kata Rektor USU
Rektor USU Muryanto Amin menyebut pihaknya bekerjasama dengan BNN dalam penggerebekan itu. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi mahasiswa yang bermain dengan narkoba.
Sehingga jika ada mahasiswa yang mendapatkan sanksi berat dari BNN, maka kampus akan ikut memberikan sanksi berat pula.
"Kami lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kami kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kami berikan sanksi berat sampai ke tahap drop out," katanya, dikutip dari kompas.com.
Sedangkan, Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia menambahkan jika dalam penggerebekan ganja di Kampus FIB USU, juga terdapat mahasiswa dari kampus lain. (Dtk/Kmp)
Advertisement