3000 Massa KSPI Demo, Tolak RUU Omnibus Law
Ribuan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin 20 Januari 2020. Mereka menolak pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).
Pantauan ngopibareng.id di lapangan sejak pukul 15.00 WIB, sekitar 3000 buruh KSPI Jatim dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan wilayah lainnya memadati Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Ketua Perda KSPI Jawa Timur, Apin Sirait ingin DPRD Jatim meneruskan aspirasi demonstran kepada DPR RI. Ia menyebut sejumlah alasan pihaknya menolak RUU tersebut.
"Prinsipnya, kami prihatin dengan adanya RUU 'Cilaka', Cipta Lapangan Kerja ini. RUU ini merugikan ketenagakerjaan, yang jelas kami keberatan, sebab RUU Omnibus Law membuat hilang beberapa UU terkait ketenagakerjaan dan beberapa pasal di dalamnya," protesnya.
Keinginan pemerintah supaya ada perbaikan iklim investasi dengan merevisi dan menggabungkan sekitar 74 UU menjadi satu dalam RUU Omnibus Law, dengan tegas ditolak Apin.
"Kita sangat prihatin dengan RUU tersebut, kami KSPI Jatim menolak RUU tersebut," ucap dia.
Tak lama, perwakilan DPRD Jatim menemui ribuan buruh. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sempat menaiki mobil komando guna berdialog dengan buruh.
Selang beberapa saat, perwakilan buruh diterima masuk ke dalam Gedung DPRD Jatim. Pertemuan ini usai sekitar pukul 17.00 WIB.
Usai pertemuan, Sahat menjelaskan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI, sebagai lembaga yang membahas RUU tersebut.
"Kami terima aspirasi dari teman-teman, termasuk beberapa poin yang menjadi sorotan," kata Sahat pada sambutannya.
Pada prinsipnya, lanjut Sahat, pihaknya tak menentang Omnibus Law. Namun, pihaknya akan menyerap aspirasi terkait dengan kluster omnibus law.
"Kalau memang ini memberatkan buruh, kami tentu mempertimbangkan. Khususnya, omnibus law kluster yang ketenagakerjaan. Sehingga, hal ini akan menjadi masukan bagi kami. Prinsipnya, kami pernah juga membela teman-teman buruh, bahkan juga dengan turun ke jalan. Sehingga, kami memahami keresahan dengan teman-teman buruh," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur, Himawan Estu Bagiyo yang berada di lokasi mengaku juga belum menerima draf RUU tersebut.
"Kami juga belum tahu draf resminya. Kalau kemudian ada beberapa catatan dari kawan-kawan buruh, tentu akan kami kaji lebih jauh," jelasnya.
Sekitar pukul 17.30 WIB, massa demonstran mulai meninggalkan Gedung DPRD Jatim dengan tertib.