30 Warga Bondowoso Terjaring Operasi Yustisi Langsung Divaksinasi
Tim gabungan Polres, Kodim 0823, Satpol PP, BPBD, DLAJ Perhubungan, dan Dinkes Bondowoso menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Percepatan Vaksinasi Covid-19, Selasa 21 Desember 2021.
Operasi itu menyasar menyasar Pasar Induk Bondowoso dan jalan kawasan Alun-alun tepat depan Monumen Gerbong Maut Kota Tape.
Tim gabungan berhasil menjaring 21 pengunjung Pasar Induk Bondowoso. Mereka terjaring operasi yustisi, karena tidak disiplin menerapkan proses dan belum mendapatkan vaksin Covid-19.
"Sebanyak 21 orang terjaring Operasi Yustisi di Pasar Induk Bondowoso, itu langsung divaksin di tempat. Karena, setelah terjaring dan dicek kedapatan belum divaksin dosis pertama," kata Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko, Selasa 21 Desember 2021.
Operasi Yustisi, ini menurut dia, terus dilakukan tim gabungan ke tempat-tempat keramaian berpotensi kerumunan orang. Seperti Pasar Induk dan Alun-alun RBA Ki Ronggo Bagus Asra. "Tujuannya menggugah kesadaran masyarakat selalu disiplin prokes dan percepatan capaian vaksinasi," jelasnya.
Selain di Pasar Induk Bondowoso, tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di kawasan jalan Alun-alun depan Monumen Gerbong Maut. Petugas gabungan berhasil menjaring 9 pengendara mengabaikan prokes dan kedapatan belum vaksin Covid-19 dosis pertama.
"Sembilan pengendara sepeda motor terjaring Operasi Yustisi Prokes dan Percepatan Capaian Vaksinasi langsung diperiksa kesehatannya dan disuntik vaksin Covid-19 di tempat," kata Kasi Humas Polres Bondowoso Ipda Boony Dwi S.
Selain vaksinasi terhadap pengendara melintas kawasan jalan Alun-alun, lanjut Ipda Bobby, tim gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung Alun-alun untuk disiplin prokes. "Ini agar masyarakat Bondowoso selalu menerapkan prokes guna mencegah terjadinya penularan Covid-19," imbuhnya.