30 Daerah ini Diminta Waspada Siklon Tropis 94W
BNPB meminta kepada 30 daerah tingkat provinsi untuk mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Kewaspadaan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal, Selasa 13 April 2021 kepada para gubernur. Kewaspadaan menekankan pada peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyikapi informasi yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait siklon tropis 94W. BNPB merekomendasikan beberapa langkah kesiapsiagaan terhadap peringatan dini ini dari BMKG. Selanjutnya, BNPB berharap pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana. Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan,” ujar Lilik melalui surat tertulis kepada 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa 13 April 2021.
Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.
Terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul. Koordinasi menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi.
Di samping itu, koordinasi bertujuan untuk menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik, peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah daerah diminta untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai. “Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang atau pun gelombang tinggi,” pesan Lilik.
Lebih lanjut, Lilik meminta adanya pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara terus menerus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav untuk menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.
Masih terkait kesiapsiagaan, Lilik mengatakan untuk mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di pusat dan provinsi, kabupaten dan kota. Selanjutnya, Lilik mengingatkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana untuk pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi.
BNPB menyampaikan pesan peringatan dini dan kesiapsiagaan ke-30 wilayah administrasi setingkat provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.