Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

3 WNI Dihukum 2 Tahun di Malaysia Karena Perdagangan Manusia

Hukum dan Kriminalitas
Kapal pembawa migran ilegal. (Foto:/Jessica Helena Wuysang/Antara)
Malaysia Perdagangan Manusia
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title