3 Wakil Menteri Baru Ditunggu Laporan Hartanya ke KPK
Presiden Jokowi resmi melantik tiga wakil menteri (Wamen) baru di Kabinet Indonesia Maju, untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Mereka adalah Wamen Keuangan II, Thomas Djiwandono; Wamen Pertanian, Sudaryono; dan Wamen Investasi, Yuliot. Ketiganya langsung diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Wamen baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan," ujar Tessa, Jumat 19 Juli 2024.
Penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.
"Sesuai Peraturan KPK Nomor 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga Bulan sejak dilantik," tandas Tessa.
Advertisement