3 Tuntutan Pendukung UAS ke Kedubes Singapura 2x24 Jam
Pendukung Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menagih permintaan maaf dari Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jakarta. Hal ini terkait deportasi yang diklaim UAS.
Mereka mengancam akan mengusir Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf.
"Untuk tuntunan yang hari ini kita sampaikan, kami meminta kepada pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia," kata koordinator lapangan, Muhammad Senanatha, kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.
Menurut Muhammad Senanatha, penolakan Singapura sebagai bentuk diskriminasi terhadap UAS. Penolakan itu juga mencederai umat Islam di Indonesia.
"Kejadiannya itu hanya menimpa UAS. Artinya, ada status yang berbeda, ada perlakuan yang berbeda begitu. Perlakuan ini yang kami baca bahwa UAS radikal, dicap teroris. Di mana letak beliau menyatakan hal yang seperti itu? Artinya, ini sama dengan bentuk atau tindakan islamophobia itu sendiri," sambungnya.
Namun hingga kini, Muhammad Senanatha menambahkan, pihaknya masih belum berkomunikasi, baik dengan UAS maupun Kedubes Singapura, terkait hal tersebut.
Berikut ini 3 tuntutan massa Perisai dalam pemberitahuan ke Polda Metro Jaya:
1. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad.
2. Meminta Kedutaan Besar Singapura yang ada di Indonesia memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
3. Usir Duta Besar Singapura karena telah mengusir ustadz yang dihormati oleh rakyat Indonesia.