3 TPS di Surabaya Barat Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya berpotensi melakukan pemungutan suara ulang. Penyebabnya, ada kesalahan distribusi logistik untuk surat suara DPRD Kota. Tiga TPS tersebut berada di Surabaya Barat, yakni TPS 02 Manukan, TPS 06 Balongsari, dan TPS 12 Banjar Sugihan.
Dimas Anggara, Ketua Panwascam Tandes mengatakan, ada kesalahan pendistribusian logistik di tiga TPS tersebut mendapatkan surat suara DPRD Kota untuk daerah pemilihan (dapil) 2. Seharusnya, Kecamatan Tandes mendapatkan Dapil 5.
"Kami tahunya pukul 9 pagi, dapat kabar dari PPK kalau di TPS 2 Manukan Kulon ada tujuh surat suara dari dapil dua DPRD Kota. Lalu beberapa jam kemudian mendapatkan kabar bahwa di dua TPS lain, yakni TPS 06 dan 12 juga mengalami hal yang sama," terang Dimas.
Meski demikian, ujarnya di tiga TPS tersebut tetap melaksanakan pemungutan suara dengan sisa surat suara yang benar. Sebab, warga sudah banyak yang mengantre.
"TPS 12 dan 6 pemungutan tetap jalan, yang berpotensi pemungutan suara ulang cuma DPRD kota saja," ungkapnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran bersama Bawaslu dan Camat Tandes tentang temuan tersebut. Jika ditemukan peristiwa serupa tidak menutup kemungkinan jumlah TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang bertambah.
"Saya koordinasi dengan Bawaslu dan Camat, serta Kapolsek ada pemungutan suara di Tandes. Bawaslu langsung mengajak kami ke TPS-TPS tersebut untuk melakukan penelusuran," tandasnya.