3 TPS di Malang Kekurangan Surat Suara, KPU Angkat Bicara
Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang mengalami kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu, 14 Februari 2024. Dari informasi yang diperoleh, kekurangan tersebut mencapai 293 surat suara Pilpres. Rinciannya, TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara, dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara.
Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan, kekurangan surat suara murni karena kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara. ”Kesalahannya (red, kekurangan) memang pada surat suara Pilpres, kalau (surat suara) yang lainnya tidak ada masalah (lengkap),” ungkap Ketua KPU Kota Malang Aminah dalam keterangannya.
Menurutnya, petugas surat suara melakukan kesalahan dalam menghitung surat suara, sebelum dimasukkan dalam kotak suara. Ia menyebutkan, satu bendel untuk surat suara Pilpres 2024 berisi 25 lembar, sedangkan surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten berisi 10 lembar.
”Jadi, kurangnya (surat suara Pilpres 2024 ini) waktu menyiapkan ke kotak suara, salah menghitungnya. Surat suara Pilpres itu kan tipis, dalam satu bendel itu berisi 25 lembar. Nah, itu banyak yang salah menghitung kayaknya, sehingga terjadi kekurangan,” ungkapnya.
Aminah membantah, kekurangan surat suara Pilpres 2024 yang terjadi di tiga TPS karena unsur kesengajaan petugas. Ia memastikan masalah tersebut murni karena ketidaktelitian petugas saat menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Terdapat dua orang petugas yang bekerja memastikan surat suara di dalam kotak suara. Satu orang bertugas menghitung dan memasukkan surat suara, satunya lagi bertugas mengecek jumlah surat suara.
Menurutnya, dalam proses memasukkan surat suara tersebut, semestinya harus sesuai dengan hitungan DPT di masing-masing TPS. Kemudian, jumlah DPT tersebut ditambah 2 persen. ”Misalnya di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2 persennya, jadi 253 ditulis di amplop. Tapi, ternyata petugas memasukannya kurang. Karena volumenya banyak, lima surat suara, tetap salah,” ucapnya.
Meski demikian, Aminah menyampaikan, adanya masalah kekurangan surat suara Pilpres tersebut bisa cepat terselesaikan, yakni melakukan pergeseran surat suara dari TPS lain untuk memenuhi kekurangan surat suara Pilpres di tiga TPS tersebut. ”Kesalahan (kekurangan surat suara Pilpres di 3 TPS) itu bisa dicari solusinya. Sudah selesai,” ucapnya.
Advertisement