3 Tahun Ribut Hak Asuh Anak, Jolie-Pitt Cuma Dapat Status Lajang
Angelina Jolie dan Brad Pitt resmi mendapatkan status lajang sejak pengajuan cerai pada 2016. Namun demikian, proses perceraian mereka belum selesai. Seperti dikutip E!News, hakim memutuskan untuk memberikan Angelina Jolie dan Brad Pitt status lajang secara hukum sebelum menyelesaikan perceraian dan kesepakatan hak asuh anak. Langkah hukum itu di Amerika Serikat disebut bifurkasi.
Setelah Angelina Jolie mengajukan gugatan cerai pada September 2016, bintang film Maleficent garapan Disney ini terlibat perebutan hak asuh atas keenam anaknya dengan Brad Pitt. Hingga kini mereka belum mencapai kesepakatan permanen mengenai hak asuh anak baik anak kandung maupun adopsi.
Sementara itu, seorang sumber mengatakan kepada Hollywoodlife bahwa perubahan status tersebut sangat penting bagi Brad Pitt dan Angelina Jolie.
"Brad Pitt merasa luar biasa, secara resmi menjadi lajang dan mengajukan dokumen-dokumen ini sangat penting baginya. Dia benar-benar ingin menutup buku dengan Angelina Jolie sebanyak yang dia bisa dan bergerak maju," ujar seorang sumber.
Brad Pitt sempat diberitakan mulai frustasi atas kasus perceraian dengan Angelina Jolie. Bintang film Lara Croft: Tomb Raider itu disebut tidak mau berkompromi dengan apapun sehingga mempersulit proses perceraian mereka.
"Brad Pitt akan selalu mendoakan yang terbaik bagi Angelina Jolie karena dia pernah memiliki tahun-tahun yang hebat dengannya dan mereka memiliki anak bersama. Tetapi bab ini ditutup dan itu terasa baik baginya. Bagian utama perceraian telah usai," sambung sumber tersebut. (yas)