3 Tahun Gembar-gembor Tes DNA Rezky Adhitya dengan Anak Wenny Ariani
Kasus dugaan penelantaran anak Wenny Ariani, yang membuat aktor Rezky Aditya sebagai pihak terlapor, akhirnya dilakukan gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis 7 November 2024.
Wenny Ariani tidak tampak hadir. Ia diwakili oleh pengacara Ferry Aswan. Rezky Aditya ditemani pengacara Ana Sofa Yuking. Terlihat juga istri Rezky, Citra Kirana, setia mendampingi.
Ditemui seusai menyelesaikan urusan gelar perkara di dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, baik Citra Kirana dan Rezky Aditya nggak banyak berkomentar.
Pasangan artis ini tampaknya lelah, mengingat ini merupakan tahun ketiga kasus tersebut bergulir. Gembar-gembor tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) atau tes genetik Rezky Adhitya dan anak Wenny Ariani sampai detik ini belum dilakukan.
Menurut Ana Sofa Yuking, Rezky Aditya tidak terbukti melakukan penelantaran anak. "Tidak ada bukti kuat kalau anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya," ujar pengacara yang batal mendampingi sidang perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong ini.
Ferry Aswan sebagai kuasa hukum Wenny Ariani juga bersedia meminta kliennya untuk tes DNA. "Kita akan melakukan tes DNA bersama, secepatnya," ujarnya.
Wenny Ariani pertama kali melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan, atas tuduhan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Kasus ini pun viral di pemberitaan Infotainment maupun media sosial.
Kasus ini sempat diberhentikan (SP3), setelah Wenny Ariani kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan pengakuan anak. Namun, Wenny Ariani tak berhenti begitu saja.
Wenny Ariani meminta kasus ini kembali dibuka dengan memasukkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan putrinya sebagai anak biologis Rezky Aditya.
Advertisement