3 Tahun Bahas Sewa GBT Tak Kelar karena Terlampau Mahal
Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait retribusi kekayaan daerah tak kunjung disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya. Pembahasannya masih alot. Tarik ulur antara dewan-pemkot-Persebaya. Masih sama-sama ngotot harga sewa Stadion Gelora Bung Tomo.
Sejatinya draft Raperda itu mulai diusulkan pada 15 Agustus 2018 lalu. Sudah tiga tahun dibahas. DPRD pun sudah berganti orang. Tapi hingga kini masih dalam tahap pembahasan di lingkup Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Bagian Hukum Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya.
Dalam Raperda tersebut, harga sewa GBT untuk 1 hari dalam penyelenggaraan pertandingan, bernilai Rp444 juta. Harga fantastis untuk sebuah stadion olahraga yang secara fasilitas belum baik. Padahal dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, harga sewa GBT hanya berkisar 30-70 juta rupiah saja.
Pada rapat dinas terakhir pada 19 April 2021 lalu di Komisi B DPRD Kota Surabaya, tiga lembaga masih ngotot-ngototan. Permasalahannya cuma satu. DPRD Surabaya dan manajemen Persebaya ingin tim Bajul Ijo dapat harga khusus. Sedangkan Pemkot tak bisa fasilitasi di dalam Perda. Sebab menurut DPRD dan Persebaya harga itu terlampau mahal.
Dalam rapat itu Kepala Dispora Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana mengaku bahwa tim Pemkot tak bisa ikut campur masalah harga. Yang menentukan itu lembaga pengkaji nilai independen atau kantor jasa penilai publik (KJPP).
Pelibatan KJPP dalam penentuan besaran retribusi seperti yang dilakukan oleh Dispora Surabaya ini bukan tanpa sebab. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 137 ayat (3), memang menugaskan Penilai Pemerintah atau Penilai Publik untuk melakukan penilaian objek sewa, guna memperoleh nilai wajar barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang akan disewakan.
"Jadi begini Bapak-Ibu, itu semua sesuai dengan appraisal. Kami tidak bisa ikut campur apapun. Karena menilai harga itu aturannya harus dilakukam oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemkot. Lembaga independen," kata Afghani.
Ia menyampaikan, jika memang Persebaya Surabaya ingin harga khusus, ada jalan keluar lain. Yakni dengan menyurati kepala daerah dalam hal ini Walikota Surabaya Eri Cahyadi, untuk bisa dapat potongan atau diskon. Nanti Eri akan keluarkan Perwali diskon untuk Persebaya.
Namun jalan keluar dari Afghani masih dianggap menyusahkan Persebaya. Sebab salam satu musim liga 1, ada 17 laga kadang di GBT. Jika diminta bersurat, maka Persebaya harus 17 kali memohon ke Eri Cahyadi.
"Di raperda ini memang diatur, jika ada untuk pengurangan harga memang harus bersurat atau bermohon ke Kepala Daerah. Kalau dari kami hanya bisa memberi jalan keluar itu," katanya.
Lalu sampai kapan raperda ini akan kelar?
Advertisement