3 Pemalsu Adminduk di Jember Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Jember berhasil membongkar sindikat pemalsu adminduk. Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, ketiga tersangka berinisial YM, TG, dan YY yang semuanya merupakan warga Jember. Dalam kasus itu, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Mereka adalah satu orang pembuat dan dua lainnya sebagai agensi.
Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka sudah memalsukan dan memperjual belikan ribuan adminduk. Ketiga tersangka telah meraup keuntungan hingga ratusan juta.
Beberapa adminduk berupa KK, KTP, Surat keterangan cerai, dan rekening korban yang diduga palsu disita polisi. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap calon tersangka lainnya.
“Penanganan kasus tidak berhenti sampai di tiga tersangka. Alasannya, bukti petunjuk mengarah keterlibatan pihak-pihak lain yang memanfaatkan dokumen palsu buatan sindikasi tersebut,” kata Dika, Kamis, 03 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, adminduk yang dipalsukan oleh tersangka dipakai untuk keperluan aksi kejahatan. Aminduk itu dipakai untuk pengajuan bantuan sosial dan subsidi pemerintah, bahkan juga dipakai dalam pengajuan kredit fiktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengapresiasi kinerja Polres Jembe yang telah membongkar sindikat pemalsu dokumen. Sejauh ini, saat jasa pembuatan adminduk berbayar beredar di medias sosial, Dispendukcapil Jember kerap dituduh tidak professional.
Tidak sedikit masyarakat Jember yang menuduh petugas Dispendukcapil Jember hanya melayani pengajuan adminduk yang berbayar. Bahkan, warga sempat membuat opini bahwa hanya warga yang memiliki kenalan dengan orang dalam yang bisa mengajukan pembuatan adminduk.
“Jujur kami resah selama ini banyak tuduhan kepada kami. Kami dituduh melayani pemohon adminduk yang berbayar. Dengan terbongkarnya kasus ini, seluruh tuduhan terbantahkan,” kata Santi.
Advertisement