3 Pemain Bokep Produksi Jaksel: Siskaeee, VV, dan Aktor Antares
Rumah produksi film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) dibongkar pihak kepolisian. Kasus ini berawal dari tim patroli siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan tiga situs web mencurigakan, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Selanjutnya, laman porno itu sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak tahun 2022 yang lalu. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp500 juta.
Salah satu produksi filmnya berjudul Kramat Tunggak yang menampilkan Siskaeee, VV, dan aktor bertubuh kekar BP.
Kisah film ini didasarkan pada kehidupan pekerja seks komersial (PSK) di Keramat Tunggak, lokalisasi era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Film garapan sutradara Irwansyah ini rilis pada 21 April 2023. Diberi rating usia penonton dewasa. Film berisi adegan vulgar ini tidak bisa ditayangkan di bioskop atau platform streaming.
Alhasil, film-film dewasa ini pun disebar melalui website dan media sosial yang berlangganan khusus film bokep.
Profil Siskaeee
Siskaeee menjadi sorotan karena sepak terjangnya sebagai eksebisionis yang sempat terjerat pelanggaran hukum saat membuat konten asusila berupa pamer payudara dan masturbasi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Siskaeee divonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, pada 28 April 2022.
Aktor BP pernah Syuting Webseries Antares Musim Kedua
Di laman Wikipedia, BP kelahiran 10 Maret 1998. Usianya 25 tahun. Tidak banyak film atau series yang pernah ia bintangi. Namun di Antares musim kedua, nama BP tercatat sebagai salah satu pemain.
Di akun Instagram pribadinya, BP sempat membagikan momen saat syuting serial yang ditayangkan di WeTV dan Iflix tersebut. Ia juga mengunggah foto dan video bersama Angga Yunanda dan Beby Tsabina, dua pemeran utama di serial Antares.
VV Kecanduan Bokep sejak SD, Hubungan Intim Lulus SMA
Menelusuri jejak digital, dalam sebuah tayangan di YouTube Judo Twins yang diunggah Agustus 2023, VV blak-blakan mengaku kalau dirinya sudah terbiasa menonton film bokep sejak kecil.
VV bahkan mengatakan kalau ia sudah mulai menonton film bokep bareng teman-temannya sejak kelas 6 SD. "Nonton rame-rame di rumah masih pake komputer," ceplosnya.
Perempuan bernama asli T*** Mei**** ini juga tanpa malu mengatakan kalau keperawanannya sudah hilang saat ia baru lulus SMA. "Gue nih lepas perawan itu umur 18 tahun. Selesai SMA baru hilang (perawan)," ungkapnya.
VV pertama kali berhubungan badan dengan kekasihnya yang berstatus mahasiswa. Ia menikah di usia 26 tahun karena hamil. Tetapi ia mengalami keguguran. Rumah tangga hanya bertahan tiga tahun. Perempuan 32 tahun itu mengaku bercerai karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lima Tersangka Dijerat UU Pornografi
Ada sebanyak 12 perempuan talent film porno berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD) dan RA. Mereka akan dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi. Namun, tak tertutup kemungkinan, mereka bisa dijerat pidana.
Sementara itu, ada lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Irwansyah berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan yang menguasai website serta produser dari film-film porno yang diunggah di tiga situs dewasa.
JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno. AIS sebagai sebagai editor dan AT sebagai sound engineering. Ada juga SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 8 tersebut berbunyi 'setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi'. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.