Satu Pekerjanya PDP, Pelayanan Terpadu di Siola Tutup Dua Pekan
Dispendukcapil Surabaya yang bertempat di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di gedung Siola ditutup selama dua pekan. Hal ini dilakukan setelah diketahui terdapat satu pegawai di kantor tersebut meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan rapid test kepada beberapa karyawan di lokasi tersebut."Hampir semua karyawan di Siola dirapid. Dari rapid test itu ditemukan tiga reaktif," kata Fikser, saat dimintai konfirmasi, di Balai Kota Surabaya, Kamis 14 Mei 2020.
Fikser menjelaskan, saat ini ketiga pegawai yang bersangkutan telah diinapkan dihotel, untuk melakukan isolasi sembari menungguhasil swab tes. Jika hasil swab dari tiga pegawai yang reaktif tersebut negatif, maka pelayanan Dispendukcapil akan dibuka.
"Sudah dipindah ke hotel sambil menunggu swab. Kalau swab negatif semua, pelayanan akan dibuka kembali,” jelas Fikser.
Perlu diketahui, Dispendukcapil sudah ditutup sejak Senin, 11 Mei 2020. Maka dari itu, pelayanan sementara dilakukan secara online di website, kalampit.dispendukcapi.co id atau masuk lewat http://lawancovid-19.surabaya.go.id untuk mendapat akses kependudukan.
"Layanan kependudukan selama pandemi biasanya 800-1000, setelah kejadian itu layanan sekarang 100. Banyak permohonan akte kelahiran, akte baru. Cetak KTP belum bisa," ucap Fikser.
Sebelumnya, diketahui seorang pegawai Dispendukcapil Surabaya meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya. Almarhum diketahui tertular dari istrinya yang bekerja di pabrik rokok PT. Sampoerna yang berada di Rungkut.