Penipu Spesialis Perempuan Kena Tipu Polwan Cantik
Polsek Gayungan berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penipuan spesialis korbannya perempuan. Tak tanggung-tanggung, korbannya sekitar 15 perempuan di Surabaya.
Pelaku yang menjadi tersangka ini bernama Dion Rayoga, 50 tahun, warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya.
"Tersangka menipu korban dengan modus ajakan kencan. Oleh karena itu, korbannya perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Jumat, 17 Juli 2020.
Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Elga Permata, 33 tahun, perempuan yang menjadi korban, pada Rabu, 23 Juni 2020, lalu.
Pada tanggal tersebut sekitar pukul 18.30 korban bersama tersangka dalam satu mobil hendak jalan-jalan. Ketika melintas Jalan Ahmad Yani, pelaku menyuruh korban untuk membeli air mineral di minimarket.
Korban pun mengikuti keinginan tersangka. Saat korban berada di minimarker, pelaku membawa lari tas Elga yang diketahui berisi handphone dan dompet.
"Setelah berbelanja, korban tersebut tiba-tiba menangis dan baru sadar bahwa ia kena tipu," kata Hedjen.
Esoknya, korban baru melaporkan kejadian yang dialami ini ke Kantor Polsek Gayungan. Polisi pun melakukan pencarian tersangka. Tersangka berhasil ditangkap setelah 3 minggu menjadi buron.
"Tanggal 15 Juli 2020 pelaku berhasil diamankan di halaman pintu Selatan BG junction Surabaya. Dengan cara diajak ketemuan dengan Polwan Cantik dari Polsek Gayungan yang melakukan penyamaran dengan bikin janji dengan tersangka," katanya.
Dari keterangan kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kejahatan itu sebanyak 15 kali. Motifnya, mengajak kenalan perempuan di media sosial, lalu mengajak ketemuan.
"Korban sebelumnya belum ada yang melapor, dan uang hasil kejahatan digunakan buat foya foya dan modal merayu korban selanjutnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 362 serta pasal KUHP 378.
“Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban perbuatan tersangka diharapkan segera melaporkan,” katanya.
Advertisement