3 Maling HP Timnas Indonesia Dimas Drajat Ditangkap, Satu Orang DPO
Striker Timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad, menjadi korban pencurian di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2024. Tas berisi ponsel iPhone 12 Pro Max dan barang-barang pribadinya raib. Saat itu, Dimas Drajad dan skuad Garuda melakukan latihan menghadapi Australia yang telah digelar, Selasa, 10 September 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya ke awak media, Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap tiga orang sebagai pelaku pencurian handphone milik Dimas Drajad. Ketiganya merupakan pencuri dan penadah dalam kasus tersebut.
Dari foto yang diterima media, Kamis 12 September 2024, terlihat pelaku utama pencurian yakni HS alias Bogel mengenakan pakaian kaos berwarna hitam. Sementara untuk dua orang lainnya BP dan PW merupakan penadah hasil curian.
"Pelaku sudah kerajaannya seperti itu. Pelaku Bogel residivis kasus yang sama," ucap Susatyo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap, tersangka Bogel baru bebas dari penjara pada akhir 2023. "Ia sudah lima kali beraksi sejak bebas. Ia spesialis pencurian di CFD (car free day)," jelasnya.
Sialnya, baru sekali beraksi di lapangan A GBK, Bogel langsung ditangkap. Ia salah sasaran. HP yang dimaling bukan punya orang sembarangan. "Setelah diinterogasi, tersangka Bogel mengaku menjual handphone tersebut melalui perantara Jefri (DPO) seharga Rp 2,5 juta kepada tersangka BP," jelas Firdaus.
BP kemudian menjual kembali ponsel tersebut kepada tersangka PW seharga Rp 3,6 juta. Ia pun ikut ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP pidana penjara lima tahun.