3 Langkah Pemerintah di Polemik Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, penyelesaian polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pimpinan Panji Gumilang, nama pemerintah akan mengambil tiga langkah penting.
Pertama adalah langkah hukum terhadap Panji Gumilang. “Dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan persangkaan,” jelas Mahfud MD sebagaimana hasil pertemuannya dengan Wapres Ma’ruf Amin dan Panglima TNI Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Selasa 4 Juli 2023 malam.
Menurut Mahfud MD, seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” urai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Lembaga pendidikan Al-Zaytun terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, dan yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah (tingkat sekolah dasar), tsanawiyah (tingkat sekolah menengah pertama), aliyah (tingkat sekolah menengah atas), sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembina,” tambahnya.
Ketiga, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al Zaytun di masyarakat.
“Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud MD.
Pilot Susi Air
Dalam pertemuan tersebut, selain pembahasan sikap pemerintah terkait polemik Ponpes Al Zaytun, laporan juga terkait progres pembebasan Pilot Susi Air yang menjadi sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Panglima TNI Yudo Margono melaporkan progres pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Ia menerangkan, bahwa saat ini proses negosiasi pembebasan sedang ditangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Edison Gwijangge.
“Kita sudah percayakan kepada Pj Bupati Nduga untuk melaksanakan negosiasi,” tegas Yudo.
Namun, Yudo menyampaikan bahwa di lapangan masih terdapat tantangan dalam menyiapkan pesawat yang dapat digunakan untuk menuju tempat negosiasi yang disepakati karena adanya kendala kepercayaan.
"Keselamatan Pilot Susi Air maupun masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas sehingga negosiasi yang damai tetap diutamakan,” ujar Panglima TNI.