Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

3 Kasus Rizieq Shihab Dipenjara Dua Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Rizieq Shihab bebas bersyarat, Rabu 20 Juli 2022 pukul 06.45 WIB. Ada tiga kasus yang menjerat mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini. (Foto: Dukumentasi Kemekum HAM)
Rizieq Shihab Rizieq Shihab bebas penjara
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title