3 Kali Razia Narkoba, Lapas IIB Blitar Raih Sertifikat Bersinar
Kabar Lembaga Pemasyarakat (LP) jadi sarang narkoba sudah bukan rahasia lagi. Namun, hal itu tidak berlaku di Lapas IIB Blitar. Terbukti, BNNK Blitar sudah tiga kali mengelar razia narkoba tetapi pihaknya tidak menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas tersebut.
Buah dari komitmen pencegahan narkoba, Lapas IIB Blitar pun mendapatkan Sertifikat Bersinar atau Bersih Narkoba dari BNNK Blitar, Kamis 14 Oktober 2021.
Dengan sertifikat itu, LP Kelas IIB Blitar dianggap bersih dari narkoba baik di kalangan pegawai dan warga binaan. Penyerahan Sertifikat Bersinar dilakukan oleh Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono kepada Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman.
"Beberapa kali kami melakukan operasi razia di lingkungan Lapas IIB Blitar, selalu nihil. Bahkan terhadap para warga binaan kasus narkoba pun kami tidak menemukan kasus. Akhirnya hari ini kami berikan Sertifikat Lapas Kelas II B Bersinar," jelas Ketua BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono kepada Ngopibareng.id di Lapas IIB Blitar, Jalan Merapi Kelurahan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Saat razia narkoba berlangsung, BNNK tak hanya menyasar barang-barang milik warga binaan atau pegawai Lapas. Mereka juga melakukan tes urine. "Tes urine ini tidak bisa dibohongi. Semua warga binaan dan pegawai Lapas bersih dari narkoba," sambung Bagus.
Atas Pemberian Sertifikat Bersinar, Kepala Lapas IIB Blitar, petugas yang mewakili warga binaan mendeklarasikan diri bersih dari narkoba. Mereka berkumpul di auditorium dan berkomitmen pencegahan narkoba di lingkungan Lapas.
Plt Kepala LP Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman mengatakan, sejarah untuk mendapatkan sertifikat bersih narkoba panjang.
"Kami telah melaksanakan keamanan secara manual, elektronik, dan humanis di dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba atau program P4 GN yang dicanangkan oleh BNN," tegas dia.
Tatang mengapresiasi para petugas Lapas IIB Blitar terutama petugas keamanan Lapas yang telah melakukan kontrolnya dengan ketat terhadap semua warga binaan.
"Sehingga ketika dilakukan penggeledahan di ruang warga binaan, baik yang dilakukan oleh Satgas Lapas maupun Polres Kota Blitar dan BNN, tidak pernah diketemukan penggunaan handphone apalagi indikasi warga binaan menggunakan narkoba," bebernya.
Implikasi dari bersih narkoba ini membuat warga binaan sehat, tidak malas, dan ceria. "Predikat ini akan kami pertahankan, makanya kami buatkan janji deklarasi baik untuk pegawai dan warga binaan di LP Kelas IIB Blitar," ujar Tatang.
Menurutnya, saat ini, warga binaan di LP Kelas IIB Blitar sebanyak 572 orang. Sedang warga binaan kasus narkoba sebanyak 272 orang atau sekitar 45 persen dari total warga binaan.
Aplikasi Sisklab
Tatang menjelaskan bagaimana sistem kontroling kepada warga binaan menerapkan Sistem keamanan Lapas Blitar (Sisklab). Sisklab tersebut, menurut Tatang, merupakan aplikasi kontrol mulai dari bawah, petugas keamanan berkeliling mulai dari pos, blok maupun di area yang rawan
"Secara manual petugas keamanan setiap satu jam sekali berkeliling mengontrol seluruh warga binaan, yang disertai bukti dokumen elektronik yang terconect dengan saya kepala Lapas, melalui bukti foto barkot maupun dokumen foto aktifitas warga binaan diruangan yang dilakukan oleh dua orang petugas," ungkap Tatang.
Bahkan, melalui aplikasi Sisklab tersebut, petugas Lapas bisa mengetahui warga binaannya masih nonton TV pada pukul 21.00 WIB. Jam istirahat ditetapkan pada pukul 22.00 WIB. "Warga binaan yang masih ngobrol atau nonton TV akan diperintahkan petugas untuk beristirahat dan mematikan TV," jelasnya.
Setelah penyerahan sertifikat dan deklarasi Lapas Bersinar, di depan pintu Lapas juga diresmikan papan bertuliskan "Lapas IIB Blitar Bersih dari Narkoba". Momen ini disaksikan oleh Kalapas, BNNK, petugas Lapas dan Sipir.