3 Hektar Hutan Jati Tuban Terbakar, Kerugian Hanya Rp67 Ribu?
Sekitar tiga hektar hutan jati di wilayah Kabupaten Tuban terbakar, Senin 26 September 2022. Hutan jati tersebut diketahui berada di Petak 80 c1 luas baku 10.3 hektar RPH Pakah, BKPH Plumpang, KPH Tuban turut Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Beruntung api dengan cepat dapat dipadamkan oleh petugas gabungan dari Polsek Semanding, Perhutani, Satpol PP dan Damkar Tuban. Sehingga api tidak sampai merembet hingga ke kawasan pemukiman penduduk.
Asper BKPH Plumpang, Gunawan Wibisono, mengungkapkan akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) jati seluas kurang lebih 3 hektar tersebut tidak sampai meluas hingga seluruh hutan. Kendati begitu, kerugian ditaksir mencapai puluhan ribu.
"Akibat kebakaran hutan jati itu kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 67.500," terang Gunawan Wibisono, Selasa 27 September 2022.
Gunawan menjelaskan, berdasarkan dari penyelidikan, sumber api atau penyebab kebakaran hutan jati itu diduga dari perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab. "Diduga kebakaran itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Dijelaskannya, kebakaran hutan jati itu diketahui saat petugas Perhutani melakukan patroli. Kemudian mendapati laporan dari warga ada kebakaran hutan jati di wilayah RPH Pakah, BKPH Plumpang, KPH Tuban.
Setelah itu, petugas yang patroli itu menghubungi anggota Polsek Semanding, serta Satpol PP dan Damkar Tuban serta masyarakat sekitar hutan untuk melakukan upaya pemadaman baik dengan penyemprotan pakai mobil damkar maupun dengan secara manual atau digepyok.
Setelah beberapa jam upaya pemadaman, akhirnya api berhasil dipadamkan dan kemudian dilakukan upaya pembasahan oleh petugas Damkar Tuban.