3 Fakta Perangkat Desa di Jember Telat Gajian 5 Bulan
Bulan suci Ramadhan menuntut umatnya melatih kesabaran. Bagi perangkat desa di Jember, kesabaran mereka memang benar-benar diuji. Bagaimana tidak, ada 3.000 perangkat desa yang terlambat gajian selama lima buran. Sementara lebaran sudah di depan pintu.
Perangkat di 266 desa di Jember Tak Gajian
Pengalaman sedih ini dialami 3.000 orang perangkat di 266 desa di Jember. Masing-masing tak menerima gaji sebesar Rp3 juta untuk kepala desa, sekretaris desa sebesar Rp2,4 juga, dan kepala seksi serta kepala urusan sebesar Rp2,171 juta, selama lima bulan terakhir.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jember Susanto, mengatakan jika gaji tak turun di bulan ini, maka perangkat desa di Jember tak gajian selama enam bulan. Sementara, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipakai untuk menggaji mereka, sudah diajukan ke pemerintah provinsi sejak 7 April 2021 lalu.
Menurut Susanto, telat gajian hingga lima bulan sudah menjadi hal biasa bagi perangkat desa di Jember. Gaji diterima dalam bentuk rapelan, tidak dibayarkan per bulan. "Kalau tidak ada hari raya, enam bulan sudah biasa. Tidak akan komplain. Ini persoalannya mau hari raya," katanya, dikutip dari suara.com.
Minta Bantuan DPRD Jember
Anggota PPDI Jember sudah melakukan sejumlah upaya agar gaji mereka segera turun sebelum lebaran. Salah satunya berunding dengan DPRD Jember agar gaji nantinya bisa turun tiap bulan.
Selain berbicara dengan DPRD, Sofi Ansori, seorang perangkat desa anggota PPDI juga bertemu dengan Bupati Jember, mengadukan masalah mereka. "Saya bilang, perangkat desa se Kabupaten Jember menangis, karena mau hari raya, gaji belum cair," katanya.
DPRD Sebut Gaji Segera Turun
Angin segar diembuskan oleh Alfian Yusvi, Anggota Komisi A DPRD Jember. Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Maysrakat Desa (DPMD) Jawa Timur.
Menurutnya, Bagian Hukum juga sudah berkonsultasi dengan DPMD. " Insyaallah akan segera terealisasi seperti janji bupati, sebelum hari raya, penghasilan tetap sudah turun," ujarnya. (sua)