3 Fakta Pelecehan Seks di Kampus, Dosen Berkuasa
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terus bermunculan, seiring banyaknya korban yang berani untuk speak up. Terbaru kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Menyoroti hal tersebut, Peneliti dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (Pusham Ubaya) Surabaya, Dian Noeswantari mengatakan, pelecehan seksual di lingkungan kampus kerap terjadi karena penguasaan tubuh seseorang oleh pihak yang berkuasa. Dalam hal ini ialah dosen dan mahasiswa.
"Dalam hal ini pelecehan seksual bukan hanya terjadi karena, kesempatan atau keinginan. Pihak yang berkuasa ini melakukan manipulasi kondisi dan situasi, sehingga korban menuruti keinginannya," kata Dian, Kamis, 13 Januari 2022.
Berkaca dari kasus Unesa, Dian menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ketika mahasiswa tengah melakukan bimbingan skripsi.
Dalam situasi ini, dosen memiliki kekuasaan atas mahasiswanya. Sedangkan sebagai mahasiswa atau seorang anak juga memiliki tanggung jawab pada orang tua atau pada orang yang membiayai kuliahnya.
"Situasi-situasi demikian yang dimanfaatkan dan dimanipulasi pelaku untuk berbuat kejahatan," terangnya.
Selain itu, ujar Dian, data dari beberapa sumber penelitian mengatakan tiga fakta terkait kasus pelecehan seksual. Pertama, kasus terjadi di tempat yang dikenal oleh korban. Kedua, pelaku mengenal baik korban dan tidak disangka. Ketiga, pelaku selalu memanipulasi situasi dan kondisi korban.
"Ada data lain terkait dengan ini yang menyebutkan, bahwa 23 sampai 25 persen korban adalah anak-anak dan korban lanjut usia. Jadi bukan soal tubuh seksi, tapi karena penguasaan tubuh seseorang oleh pihak yang berkuasa," tandas Dian.