3 Daerah di Jatim Paling Tinggi Laporan Masyarakat Soal Perizinan
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan masih ada tiga kabupaten di Jawa Timur yang sangat tinggi mendapatkan laporan dari masyarakat terutama terkait dengan masalah perizinan.
"Tiga kabupaten itu yakni Jember, Bojonegoro dan Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perizinannya belum satu pintu," katanya di saat Pekan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu, 24 November 2019.
Ia mengemukakan, kalaupun ada, proses pelayanan perizinan yang dilakukan di kabupaten tersebut masih rumit.
"Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respons cepat terhadap pembangunan," katanya.
Ia mengatakan pelayanan publik adalah pelayanan pemerintah kepada masyarakat, pelayanan diberikan di semua bidang, dimana urusan orang sakit sampai meninggal pun adalah bagian dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
"Pelayanan publik merupakan wajah kinerja pemerintah. Baik buruknya citra pemerintah ditentukan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, jika pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat buruk maka maladminsitrasinya tinggi, maka pelayanannya buruk. "Tapi kalau pelayanannya bagus, maladministrasinya rendah maka wajah kinerja pemerintah juga baik," ucapnya.
Ia mengatakan Ombudsman sendiri merupakan lembaga pengawas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah serta memiliki kepentingan bersama dengan masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah.
"Tujuannya agar kinerja pemerintah terus menerus stabil dan bagus. Termasuk pengawasan kepada lembaga aparat penegak hukum yang pelayanan publiknya diharapkan terus bagus," katanya.
Untuk itu, kata dia, melalui pekan pelayanan publik seperti ini dirinya ingin mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelayanan publik yang tidak memuaskan.
"Laporkan kepada instansi pelayanan terkait. Kalau tidak ditindak lanjuti, laporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Tanpa masyarakat, Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri karena pengawasan pelayanan publik itu penting sekali ada keterlibatan masyarakat," ujarnya. (ant)