3 Capres-Cawapres, KPU Resmi Tutup Pendaftaran Pilpres 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyatakan, pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah selesai dan resmi ditutup.
Tiga pasangan calon sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Nampaknya ini sudah selesai (pendaftaran), tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang, karena memang partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi atau memiliki suara, hasil Pemilu anggota DPR Pemilu 2019, sudah ikut dalam gabungan partai politik, mendaftarkan masing-masing bakal pasangan calon presiden-wakil presidennya," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
AMIN Didukung Tiga Parpol 167 Suara
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) didukung oleh tiga partai politik yang punya suara sah pada Pemilu 2019. Partai tersebut ialah Partai NasDem, PKB, dan PKS. Total kursi di DPR yang dimiliki adalah 167 buah.
"Total kursi yang digunakan untuk syarat pencalonan tiga partai politik tersebut, adalah sebanyak 167 kursi DPR RI hasil Pemilu 2019 atau setara dengan 29,04 persen," ujar Hasyim Asy'ari.
Ganjar-Mahfud 39.276.935 Suara
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didaftarkan oleh empat parpol, yakni PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
"Totalnya 39.276.935 suara atau setara 28,06 persen," jelas Hasyim Asy'ari.
Prabowo-Gibran Didukung 59.726.053 Suara
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjadi pendaftar terakhir ke KPU. Mereka memiliki total suara partai pendukung paling besar.
"Total suara gabungan partai politik Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB dan Garuda adalah 59.726.053 suara atau setara dengan 42,67 persen," terang Hasyim Asy'ari.
Tahapan Verifikasi
KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres.
Hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon juga akan disampaikan tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU, Jumat 27 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat capres-cawapres ditetapkan KPU pada 13 November 2023. Lalu, pengundian nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November mendatang.