3 Bulan Tangani Covid-19, Insentif Nakes Probolinggo Belum Cair
Tiga bulan bekerja sejak pandemi Covid-19 merebak, para tenaga medis (nakes) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, mengaku belum menerima dana insentif. Di sisi lain, Pemkot Probolinggo masih mempelajari regulasi pencarian dana bagi nakes yang menangani Covid-19.
Belum cairnya dana insentif bagi nakes itu diungkapkan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Probolinggo saat berkunjung ke Pemkot Probolinggo, Rabu, 10 Juni 2020. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satgas Penanganan Covid-19 tampak menemui Pansus beranggotakan enam orang itu.
“Kami mendapat laporan dari para tenaga kesehatan, dana insentif hingga tiga bulan ini belum juga dicairkan,” kata dr. Aminuddin SpOG, anggota Pansus Covid-19 DPRD.
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu mendesak agar Pemkot Probolinggo segera mencairkan insentif bagi para nakes. Soalnya, mereka sudah berjuang di garis terdepan menangani pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan seperti, Puskesmas dan RSUD.
Politisi Partai Gerindra itu menduga, belum cairya dana insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 terkait regulasi (landasan hukum). “Seharusnya untuk mencairkan dana insentif cukup dengan SK Walikota atau Perwali,” katanya.
Jika pencairan dana insentif itu menunggu pandemi Covid-19 reda, dr Amin, panggilan akrab dr Aminuddin, mengaku kasihan dengan nasib nakes yang sudah bekerja keras, bahkan dengan risiko tertular Covid-19.
“Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Sebaiknya dana insentif segera dicairkan,” kata pria kelahiran Palembang, Sumsel itu. Jika dana insentif tidak segera dicairkan dikhawatirkan menurunkan semangat dan etos kerja tenaga medis.
Hal senada diungkapkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan. Ia mengaku, dalam sejumlah kunjungan sempat menerima informasi, para nakes belum menerima dana isentif.
"Sebenarnya dana insentif memang bisa dengan Perwali. Tetapi penerbitan Perwali juga harus merujuk aturan di atasnya," kata politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi pertanyaan Pansus Covid-19 DPRD, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), Heri Astutik mengaku, belum bisa memutuskan. Ia akan berkoordinasi dengan walikota terkait pencairan dana insentif bagi nakes.
"Kami masih mengkaji regulasinya. Yang jelas, kami akan koordinasi dengan walikota terkait dana insentif," kata mantan Kabag Organisasi itu.