3 Boeing 737 MAX 9 Dilarang Terbang, Ini Penjelasan Lion Air
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menghentikan sementara atau temporary grounded pesawat Boeing 737 MAX 9milik Lion Air mulai Sabtu, 6 Januari 2024. Keputusan itu diambil Kemenhub setelah adanya kejadian pintu emergency exit Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan Alaska Airlines lepas, Minggu 5 Januari 2024.
Pintu emergency exit lepas ketika pesawat terbang dari Portland, Oregon menuju Ontario, California, AS pukul 17.07 waktu setempat. Alaska Airlines kemudian memutuskan kembali ke Portland. Beruntung tidak ada korban dalam insiden ini.
Klarifikasi Lion Air
Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihartono merespons keputusan Kemenhub. Keputusan tersebut menyebabkan tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 yang saat ini dioperasikan Lion Air dengan nomor registrasi PK-LRF, PK-LRG, dan PK-LRI tidak dapat terbang.
Danang menyampaikan, tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 saat ini dalam proses inspeksi. Namun demikian, Boeing 737 MAX 9 Lion Air tidak termasuk dalam kategori perintah keselamatan udara yang memerlukan tindakan segera atau Emergency Airworthiness Directive (EAD) nomor 2024-02-51 yang diterbitkan Federal Aviation Administration (FAA), 6 Januari 2024.
"Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak menggunakan tipe pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug). Lion Air menggunakan (mengoperasikan) jenis pintu darurat bagian tengah yang aktif dan diklaim dapat dioperasikan dengan aman," demikian penjelasannya.
Saat ini, Lion Air masih mengoperasikan beberapa pesawat selain Boeing 737-9 MAX, yakni Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO, dan Airbus 330-900NEO.