3 Anak Diperkosa di Luwu, Ayah Sebut Mantan Istri Gangguan Jiwa
Keadilan terhadap korban pemerkosaan kembali menjadi sorotan publik. Ada seorang ibu melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa 3 anak diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, namun laporan itu justru dihentikan.
Kasus ini pun kembali mencuat setelah ramai diperbincangkan publik, usai dipublis dengan judul "3 Anak Saya Diperkosa" di situs http//projetmultatuli.org hingga viral dan menjadi trending topik di sejumlah media sosial terkait penghentian kasus tersebut.
Masyarakat yang mengetahui cerita ini, meminta agar pihak kepolisian kembali membuka kasus perkara tersebut. Kini, pihak Polri pun diketahui tengah bergegas menuju Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri turun tangan untuk melaksanakan asistensi. Sebelumnya, alasan pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan itu lantaran dinilai tidak memenuhi syarat cukup bukti. Polisi menuturkan bahwa harus ada bukti baru untuk kembali melanjutkan penyelidikan dan mengusut kasus tersebut.
"Kasus itu dihentikan, di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), dalam rangka penyelidikan, belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya," papar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan.
Sementara itu, sang ayah kandung, kini justru melaporkan balik mantan istrinya itu terkait kasus "3 Anak Saya Diperkosa" dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laki-laki berinisal RA itu mengungkapkan alasannya melaporkan mantan istrinya itu lantaran laporan mengenai kasus pemerkosaan dinilai tidak cukup bukti, sehingga ia melaporkannya balik.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya, sembari mengatakan telah membuat laporan ke Polres Luwu Timur sejak 2019.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya," tuturnya dilansir ANTARA.
Soal tuduhan mempengaruhi penyidikan pihak kepolisian, ia berkelit bahwa dirinya hanyalah Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Ia kembali mengungkit hasil pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulses terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya. Tidak ditemukannya bukti membuat RA yakin bahwa masalah terletak pada mantan istrinya, yang disebut memiliki gangguan jiwa.
"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya.
Ra yang saat dihubungi sedang berada di Makassar, kembali menyebut istrinya memiliki gangguan jiwa, yang membuat berkonsultasi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).