3 Alasan Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau
Ustadz Abdul Somad (UAS) mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.
Surat pengunduran diri atas nama H Ustadz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A atau UAS, disampaikan secara resmi ke rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai, tertanggal 24 Juli 2019. Sedangkan surat itu sampai ke rektorat, tanggal 8 Oktober 2019.
Sementara itu, beredar video pernyataan UAS terkait pengunduran dirinya dari PNS di media sosia. Berikut tiga alasan UAS yang disampaikan melalui video.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Karena alasan tidak bisa aktif di kampus (UIN Suska Riau) karena kan musti wajib chek lock masuk jam 8 pagi pulang jam 4 sore. Kemudian musti masuk kantor dari Senin sampai Jumat, jadi saya tidak sanggup, itu alasan yang pertama.
Yang kedua, jadwal pengajian sampai 2021. Yang ketiga, pengabdian ini kan tidak terbatas hanya di kampus, dan banyak juga kakak-kakak kelas saya keluar dari PNS, ya karena merasa pengabdian bisa lebih luas.
Dengan alasan itu lah saya mengundurkan diri dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Mudah-mudahan ini bisa menjadi klarifikasi, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," demikian keterangan UAS yang sedang kuliah S3 di Sudan.
Pihak rektorat masih menunggu klarifikasi UAS secara langsung. Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, surat panggilan secara resmi sudah dikirimkan ke alamat tempat tinggal UAS.
Dia berharap, UAS dapat memenuhi panggilan rektorat tersebut. Namun, hingga hari ini, belum ada jawaban dari UAS.
"Beliau (UAS) sibuk. Jadwalnya padat baik dalam maupun luar negeri. Kami telah melakukan pemanggilan melalui surat sebanyak tiga kali. Harapannya, beliau datang pada Rabu, 23 Oktober 2019," kata Akhmad.
Setelah UAS mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad langsung melapor ke Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Pusat.
Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan menghormati keputusan UAS. Menurutnya, UAS mundur atas keinginan pribadi.
"Ya itu kan keinginan yang bersangkutan, tentu kita hormati haknya, kita sudah melihat keinginannya," ujarnya.