3 Alasan Risma Stop Bansos Tunai Rp300 Ribu
Bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) Rp300 ribu untuk menangani dampak Covid-19 segera berakhir. Dari informasi yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos), program bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini hanya sampai bulan April ini.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 31 April 2021.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan, dana bansos tunai Rp300 ribu dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Bansos tunai telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal 2021.
Untuk besaran nilainya juga berubah. Pada awal pandemi tahun 2020 lalu, jumlah bansos tunai yang diterima warga sebesar Rp 600.000 per bulan per orang. Sedangkan tahun ini, jumlahnya turun menjadi Rp 300.000. Penyaluran bansos tunai itu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut ini 3 alasan Risma stop bansos tunai Rp300 ribu:
1. Risma mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
2. Masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.
3. Masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp 200.000.