3.138 Ibu Hamil di Bondowoso akan Disuntik Vaksin Covid-19
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur terus mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di semua kelompok masyarakat.
Selain kelompok lansia, masyarakat umum, tenaga kesehatan dan pelayanan publik, serta remaja dan pelajar, kini giliran ibu hamil (bumil) di Bondowoso mulai menerima vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 perdana untuk ibu hamil di Bondowoso, itu berlangsung di Pendapa Bupati setempat. Rabu, 1 September 2021.
Sebanyak 3.138 ibu hamil menjadi sasaran target disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama Sinovac.
”Dari 3.138 ibu hamil, itu nantinya tidak semua menerima vaksin Covid-19, karena harus proses skrining. Bisa saja ada yang takut, menolak, atau tidak memenuhi syarat divaksin Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso dr Muhammad Imron.
Yang jelas, menurut Imron, sebelum ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Yakni, usai kandungan tidak kurang 13 minggu atau idealnya 13–33 minggu, tekanan darah normal, tidak sedang menjalani pengobatan dan tidak memiliki komorbid, serta tidak memiliki gejala pre eklampsia dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 3 bulan terakhir.
”Jika semua persyaratan itu terpenuhi, ibu hamil diperbolehkan menerima vaksin Covid-19,” katanya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso itu menjelaskan, proses skirining ibu hamil yang akan disuntik vaksin Covid-19 berbeda dengan kelompok masyarakat, lansia, nakes, dan pelajar atau remaja.
Salah satu bedanya, yakni ibu hamil harus mendapat rekomendasi dari dokter kandungan terkait pemeriksaan denyut jantung janin (DJJ). ”Jika hasil skrining denyut jatung janin normal, maka ibu hamil boleh disuntuk vaksin Covid-19,” jelasnya.