29 Saksi Tragedi Kanjuruhan, PT LIB dan Panpel Ikut Diperiksa
Penyidik Polri telah memeriksa 29 saksi dalam tragedi Kanjuruhan. Di antaranya termasuk Panitia Pelaksana laga Arema lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, serta dari penyelenggara Liga 1, Liga Indonesia Baru (LIB). Pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu, 5 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut jika penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 2 Oktober 2022 lalu.
Saksi yang diperiksa terdiri aparat kepolisian yang bertugas, unsur dari panitia pelaksana, suporter dan masyarakat, serta saksi ahli. "Rinciannya 23 anggota polri yang bertugas, 6 orang terdiri dari saksi panitia penyelenggara dan beberapa saksi lain," kata Dedi dalam keterangan pers kepada wartawan di Polres Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Agenda pemeriksaan saksi menurutnya masih akan dilanjutkan Rabu besok dengan memeriksa panitia pelaksana dan juga unsur dari LIB.
Selain itu, agenda pemeriksaan internal kepolisian juga sudah dilakukan, meski hasil finalnya belum disampaikan. Langkah terbaru adalah menonaktifkan sembilan anggota polisi, termasuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. "Propam masih dalami 29 personel Polri. Di antaranya 9 yang sudah dinonaktifkan terkait pelanggaran etik dalam tugas pengamanan," katanya
Terkait desakan untuk mencopot Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Dedi meminta agar masyarakat memberi waktu tim penyidik untuk bekerja. "Nanti keputusan ada di Bapak Kapolri. Saya hanya menyampaikan update dari Propam," lanjutnya.
Diketahui polisi telah meningkatkan status investigasi tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi juga telah menonaktifkan 9 anggota polri selama proses penyidikan berlangsung. Tragedi Kanjuruhan sendiri menewaskan sedikitnya 125 korban jiwa berdasarkan data Polri.
Advertisement