29 Daerah di Indonesia Zona Merah Covid-19
Jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data pemerintah dikutip dari situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah di Indonesia.
Namun, pada 6 Juni jumlah zona merah meningkat menjadi 17 wilayah. Kemudian, terbaru berdasarkan data pada 13 Juni 2021, jumlahnya kembali meningkat menjadi 29 zona merah. Jumlah tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia memetakan zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator tersebut adalah indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan masyarakat. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko yaitu:
- Zona (merah) risiko tinggi: 0 - 1.80 atau 29 kota/kabupaten.
- Zona (oranye) risiko sedang: 1.81 - 2.40 atau 339 kota/kabupaten.
- Zona (kuning) risiko rendah: 2.41 - 3.0 atau 121 kota/kabupaten.
- Zona (hijau) tidak terdampak: Tidak tercatat kasus Covid-19 positif atau 24 kota/kabupaten.
- Zona (hijau) serta tidak ada kasus: Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95 persen.