287 Warga Binaan Lapas Bondowoso Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
HUT ke-78 Kemerdekaan RI menjadi hari bahagia bagi 287 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Jawa Timur. Mereka diusulkan mendapat potongan masa tahanan alias remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Dari 387 warga binaan, sebanyak 287 warga binaan kita usulkan ke Kemenkumham RI mendapat remisi HUT ke-78 RI. Dan, 6 orang diantaranya remisi bebas langsung," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bondowoso, Dian Artanto, Selasa 15 Agustus 2023.
Dia menerangkan, dua ratusan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi HUT RI itu telah memenuhi syarat. Mereka juga sudah melalui putusan inkraht pengadilan.
"Semoga 287 warga binaan Lapas Bondowoso diusulkan mendapat remisi HUT RI pada tahun ini terkabul semua. Seperti tahun-tahun sebelumnya, nanti surat keputusan mendapat remisi akan turun sebelum 17 Agustus 2023," katanya.
Dian menjelaskan, total penghuni Lapas Bondowoso sebanyak 387 warga binaan. Yang diusulkan mendapatkan remisi HUT RI pada tahun, ini hanya 287 warga binaan.
"Sisanya seratus warga binaan tidak diusulkan mendapat karena belum memenuhi syarat. Seperti, belum menjalani minimal 6 bulan masa tahanan, masih belum inkraht dan tidak berkelakuan baik selama di lapas," jelasnya.
Sebanyak 287 warga binaan diusulkan mendapat remisi HUT RI tersebut, menurut Dian, mulai dari kasus narkoba, curas, curat, penganiayaan, serta kasus korupsi. "Semoga setelah mendapat remisi membuat warga binaan berubah lebih baik lagi," pungkasnya.
Advertisement