28 Hari Bebas, Pimpinan Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib Meninggal
Bekas Pimpinan Laskar Jihad, Ja'far Umar Thalib, meninggal dunia, Minggu 25 Agustus 2019. Ia mengembuskan nafas terakhir di rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta, karena sakit jantung.
Kuasa hukum Ja'far Umar Thalib, Achmad Michdan, mula-mula yang menginformasikan tentang meninggalnya.
Bila dihitung hingga meninggal dunia, Ja'far Umar Thalib baru bebas selama 28 hari, setelah divonis lima bulan penjara terkait kasus kekerasan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Vonis jatuh pada Selasa 16 Juli 2019.
Namun, Ja'far Umar Thalib hanya menjalani sisa masa hukuman beberapa hari karena sudah ditahan selama ini. Dia tinggal menjalani sisa hukuman 11 hari. Dia menghirup udara bebas pada 28 Juli 2019.
Kasus Ja'far Umar Thalib berawal saat Henock Niki (41) memutar musik rohani dengan volume keras di rumahnya, Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada Rabu 27 Februari 2019.
Tiba-tiba Henock dikagetkan tujuh orang yang datang ke rumahnya. Tujuh orang itu termasuk Ja'far Umar Thalib menegur Henock karena telah mengganggu ibadah di masjid.
Polisi mengatakan, Jafar Umar Thalib diduga memerintahkan dua santrinya, yakni AJU (20) dan S (42), memakai samurai miliknya untuk memotong kabel dan sound di rumah korban. Dua samurai itu turut diamankan.
Persidangan Jafar sendiri diputuskan digelar di Makassar dengan alasan keamanan. Hasilnya, dia divonis lima bulan penjara.
Ja'far bin Umar Thalib, lahir di Malang, Jawa Timur, Desember 1961, meninggal di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, 25 Agustus 2019 pada umur 57 tahun.